Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Sleman Yogyakarta

Poly Endrayanto EC, Andre Kussuma Adiputra, Lila Retnani Utami, Pangestuti Rahayu

Abstract


Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pengaruh sosialisasi pajak, pengetahuan pajak ,kesadaran Wajib Pajak terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman Yogyakarta. Penelitian ini untuk menguji hipotesis (hypothesis testing) bertipe kausal. Untuk tujuan ini, penelitian dilakukan dengan melakukan survai lapangan (field study).Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (H1) sosialisasi perpajakan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak, (H2) pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, dan (H3) kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.Nilai adjusted R square adalah 0,664 atau 66,4% menunjukkan bahwa besarnya pengaruh variabel independen dalam penelitian ini (sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak) terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lainnya di luar penelitian ini.

Keywords


sosialisasi; pengetahuan; kesadaran; kepatuhan; wajib pajak

Full Text:

PDF

References


Kemenkeu.go.id. Https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/sosialisasi-uu-hpp-reformasi-pajak-untuk-capai-indonesia-emas-2045/

Kemenkeu.go.id. Melalui UU HPP Kemenkeu Dukung UMKM. Https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/melalui-uu-hpp-kemenkeu-dukung-umkm/.Jakarta, 07/02/2022 Kemenkeu; 2022.

Dinkopukm.slemankab.go.id. (2021). Jumlah UMKM di Sleman Meningkat Signifikan di Masa Pandemi. Https://dinkopukm.slemankab.go.id/2021/06/06/jumlah-umkm-di-sleman-meningkat-signifikan-di-masa-pandemi/.

Setyorini, T. C. (2016). The Influence of Tax Knowledge, Managerial Benefit and Tax Socialization Toward Taxpayer’s Willingness to Pay SME’s Tax. Acta Universitatis Danubius.OEconomica), 12(5), 96–107.

Inasius, F. (2015). Tax Compliance of Small and Medium Enterprises: Evidence from Indonesia.Accounting and Taxation, 7 (1), 67–73. https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2.

Priyantini, J. (2008). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Biaya Kepatuhan Pajak terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Utara.Bali: Universitas Udayana.

Anam, M. C., Andini, R., & Hartono. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas sebagai Variabel Intervening (Studi di KPP Pratama Salatiga). Journal Of Accounting, 4(4).

Hopper, Elizabeth. (2020, August 25). Attribution Theory: The Psychology of Interpreting Behavior. Retrieved from https://www.thoughtco.com/attribution-theory-4174631.

Suntono, & Kartika, A. (2015). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Demak). Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Andinata, Monica Claudia. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut di Surabaya)”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya;2015.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 05/Pj/2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Perpajakan.

Mardiasmo. Perpajakan. Yogyakarta: Andi; 2011.

Naki, R. (2013). Pengaruh Pengetahuan tentang Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas di Kota Gorontalo (Studi Kasus pada KPP Pratama Gorontalo). Jurnal Akuntansi.

Susanti, Joni Susilowibowo, Han Tantri Hardini. Apakah Pengetahuan Pajak Dan Tingkat Pendidikan Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak?. Jurnal Akuntansi Multiparadigma,2020, 11(2), 420-431;2020.

Rodriguez-Justicia, D., & Theilen, B. Education and Tax Morale. Journal of Economic Psychology, 64, 18-48. https://doi.org/10.1016/j.joep.2017.10.001; 2018.

Venichia Qibtiasari Nugroho dan Kurnia. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9, Nomor 1, Januari 2020.

Tiraada, T.A.M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 1 (3) : 999-1008.

Tulenan, R. A., Sondakh, J. J., & Pinatik, S. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Bitung. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2).https://doi.org/10.32400/Gc.12.2.17682.2017; 2017.

Susanti, Joni Susilowibowo, Han Tantri Hardini. Apakah Pengetahuan Pajak Dan Tingkat Pendidikan Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak?. Jurnal Akuntansi Multiparadigma,2020, 11(2); 2020, Hlm. 420-431.

Alvin Danniswara Andrianus dan Abdul Ghofar. (2015). Kesadaran Wajib Pajak Memediasi Pengaruh Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/download/3380/3027.

Januar Dio Brata, Isna Yuningsih, Agus Iwan Kesuma. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Samarinda.Http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/FORUMEKONOMIFORUMEKONOMI. Volume19, No. 1; 2017.

Novia Andriani, Ibnu Abni Lahaya. Pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman(JIAM)Vol 6, No 4 (2021). https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/JIAM/article/view/7533; 2021.

Intan Karunia Sari, Saryadi. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi pada Pelaku UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Semarang Timur).

Https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jiab/article/download/24043/21810; 2018.

Nazilatul Khunaina, Khafa Ainul, Susanti. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo. Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial 15. ISSN 1907-9990 E-ISSN 2548-7175 | Volume 15 Nomor 1 (2021). DOI: 10.19184/jpe.v15i1.18004; 2021.

Mukhlis, I., Utomo, S. H., & Soesetio, Y. The Role of Taxation Education on Taxation Knowledge and Its Effect on Tax Fairness as well as Tax Compliance on Handicraft SMEs Sectors in Indonesia. International Journal of Financial Research.https://doi.org/10.5430/ijfr.v6n4; 2015, p161.

Anwar, R. A. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Surakarta Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Pemediasi. Jurnal InFestasi, 12 No 1, 66-74.

Ajat Sudrajat, Arles Parulian Ompusunggu. Pemanfaatan teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Kepatuhan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan. ISSN 2339 – 1545. JRAPVol. 2, No. 2, Desember; 2015, hal 193 – 202.

Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 133. http://doi.org/ISSN: 1979-4878; 2011.

Singarimbun, Masri, dan Sofian Effendi. Metode Penelitian Survai. Edisi Revisi. Jakarta:LP3ES; 1989.

Kuncoro, Mudrajad. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Edisi 3. Penerbit Erlangga; 2009.

Sekaran, U. Metologi Penelitian Untuk Bisnis, Buku 2. Jakarta: Salemba Empat; 2006.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. CV.Alfabeta: Bandung; 2009.

Babbie, E. The practice of social research. Belmont, CA: Wadsword; 2004.

Heri Retnawati. Teknik Pengambilan Sampel. Disampaikan pada Workshop Update Penelitian Kuantitatif, Teknik Sampling, Analisis Data, dan Isu Plagiarisme di STIKES Surya Global Yogyakarta; 30 September 2017.

Novia Andriani, Ibnu Abni Lahaya. (2021). Pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM) Vol 6, No 4 (2021). https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/JIAM/article/view/7533.

Intan Karunia Sari, Saryadi. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi pada Pelaku UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Semarang Timur).

Https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jiab/article/download/24043/21810.

Nazilatul Khunaina, Khafa Ainul, Susanti. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo. Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial 15. ISSN 1907-9990. E-ISSN 2548-7175. Volume 15 Nomor 1 (2021). DOI: 10.19184/jpe.v15i1.18004; 2021.

Andhini Larasati Lesmana, Bakti Setyadi. Pengaruh Pemeriksaan, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi, dan Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Vol. 17 No. 01, April 2020.

Fita Fitrianingsih, Sudarno, dan Taufik Kurrohman. Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Pasuruan. e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, Volume V (1); 2018, Hlm. 100-104.

Novi Herlyastuti. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Malang. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/5266/4630# Vol 7, No 1Semester Ganjil 2018/2019.

Madjodjo, F. & Baharuddin, I. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Gorontalo Accounting Journal, 5(1), 50–67. DOI:10.32662/gaj.v5i1.1979; 2022.

Novia Andriani, Ibnu Abni Lahaya. (2021). Pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM) Vol 6, No 4 (2021). https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/JIAM/article/view/7533.


Abstract View: 628, PDF Download: 337

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Prosiding Seminar Nasional

Universitas Respati Yogyakarta

Alamat : JL. Laksda Adisucipto KM 6,3 Depok Sleman Yogyakarta - Indonesia
Tel : 0274-488781
Fax : 0274-489780
Email : wahyurm@respati.ac.id


 
View My Stats
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.