Urgensi Pelatihan Pengelolaan Konten Media Sosial untuk Promosi Produk IKM Sleman
Kata Kunci:
pengelolaan, media sosial, promosi, IKM, Rumah Kreatif SlemanAbstrak
Media sosial menjadi salah platform pemasaran yang penting bagi pelaku usaha dalam memperluas
jangkauan pasar. Tujuan utama pemasaran menggunakan media sosial adalah membuat pesan yang
persuasif yang efektif untuk menarik konsumen. Banyak pelaku usaha IKM binaan RKS yang telah
mengelola konten media sosial dengan baik untuk meningkatkan hasil pemasaran produk mereka telah
banyak, namun tidak sedikit yang belum mampu memanfaatkan media sosial secara maksimal. Kegiatan
penelitian ini diawali dengan penyebaran kuesioner kepada IKM untuk menemukan urgensi pelatihan
pengelolaan konten media sosial untuk meningkatkan omzet penjualan. Dari hasil temuan, diperoleh
informasi bahwa pelaku IKM mayoritas telah memahami bahwa digital marketing melalui media sosial
dapat memberikan keuntungan demi keberlangsungan usaha yang mereka jalankan. Namun demikian,
mereka juga mengalami beberapa permasalahan terkait pengelolaan konten media sosial sebagai sarana
promosi produk. Oleh karena itu, pelatihan pengelolaan konten media sosial untuk IKM dapat membantu
untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut dan meningkatkan keterampilan pelaku IKM dalam
mengelola media sosial dengan baik untuk tujuan promosi melalui digital marketing.
Unduhan
Referensi
Anggraeni, L. (2018). “130 Juta Penduduk Indonesia Sudah Pakai Medsos”.https://www.medcom.id/teknologi/news-teknologi/0k8L1edk-130-juta-penduduk-indonesia-sudah-pakai-medsos, diakses pada 28 Februari 2023.
Nasrullah, R. (2015). Media Sosial. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
. “Dunia Digital yang Berubah Pada Tahun 2023”. https://wearesocial-com.translate.goog/id/blog/2023/01/digital2023/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc
Tim APJII. (2020). Survei Pengguna Internet APJII 2019-Q2 2020: Ada Kenaikan 25,5 Juta Pengguna Internet Baru di RI. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 1.https://apjii.or.id/content/read/104/503/BULETIN-APJII-EDISI- 74, diakses pada 28 Februari 2023.
Muljono, R. K. (2018). Digital Marketing Concept. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Cahya, A. D., Aminah, A., Rinaja, A. F., dan Adelin, N. (2021). Pengaruh Penjualan Online di masa Pademi COVID-19 terhadap UMKM Menggunakan metode Wawancara. Jesya(Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(2).
Lestari, P., dan Saifuddin, M. (2020). Implementasi Strategi Promosi Produk Dalam Proses Keputusan Pembelian Melalui Digital Marketing Saat Pandemi COVID-19. Jurnal Manajemen Dan Inovasi (MANOVA), 3(2).
Moleong, L. J. (1995). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Miles, M. B., Huberman, A. M., dan Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, Edition 3. Arizona: Sage Publication.
Mamengko, R. P. (2022). Escalating UMKM Binaan Rumah Kreatif Sleman melalui Strategi Pemasaran dan Media Digital. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat.1(2).
Kotler, P. dan Amstrong, G. (2018). Principles of Marketing. Harlow: Pearson Education Limited.
Pradiani, T. (2018). Pengaruh Sistem Pemasaran Digital Marketing Terhadap Peningkatan Volume Penjualan Hasil Industri Rumahan. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 11(2).
Irianto, A. B. P. (2003). Pemanfaatan Social Media untuk Meningkatkan Market Share UKM. Teknomatika, 8(1).
Das, S. K., Gouri, D., dan Lall, S. (2016). Traditional Marketing VS Digital Marketing: An Analysis. International Journal of Commerce and Management Research, 2(8).
Anoraga, P. (2010). Ekonomi Islam Kajian Makro dan Mikro. Yogyakarta: PT. Dwi Chandra Wacana.