ASSELERASI KEBIJAKAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MASA PANDEMI COVID 19
Keywords:
covid 19, masyarakat dan pendidikanAbstract
Covid 19 merupakan masalah bersama baik pada bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, pertahanan keamanan dan kesehatan masyarakat. Keberadaan Covid 19 sangat berpengaruh bagi dunia pendidikan karena mengakibatkan peserta didik tidak dapat melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara langsung dengan guru. Oleh karena itu Pemerintah sigap mengeluarkan berbagai regulasi kebijakan sinergis antara pusat dan daerah untuk menjalankan kewajiban dalam menjamin terpenuhinya hak atas pendidikan bagi masyarakat. Penelitian ini akan mengkaji secara komprehensif akan asselerasi kebijakan dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi Covid 19. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan yang diperoleh melalui studi kepustakaan sebagai rujukan. Adapun hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa asselerasi kebijakan dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi covid 19 dengan dikeluarkan peraturan-peraturan melalui Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri: Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang tentunya sempat membuat peserta didik, pendidik, orang tua peserta didik mengalami kewalahan akibat adanya perubahan mendadak dalam pelaksanaan kegiatan yang semula dengan sistem tatap muka berubah dengan penggunaan tehnologi.Downloads
References
Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/bijak
Kebijakan Publik: Pengertian, Tujuan dan Ciri-ciri https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/210000269/kebijakan-publik--pengertiantujuan-dan-ciri-ciri?page=all
Adityo Susilo, dkk, Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini, Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, Volume 7, Nomo1, http://jurnalpenyakitdalam.ui.ac.id/index.php/jpdi/article/view/415/228 , diakses tanggal 14 Desember 2020
Mendiknas Sambut Gembira Perubahan Pasal 31 UUD 1945,http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/blob/F30670/Mendiknas%20Sambut%20Gembira%20Perubahan%20Pasal%2031%20UUD%201945.htm#:~:text=Bunyi%20Pasa l%2031%20UUD%2045,yang%20meningkatkan%20keimanan%20dan%20ketakwaan%2C
Kompas. com, SKB 4 Menteri Atur Kegiatan Belajar Mengajar di Era Kenormalan Baru, https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/16/150942871/skb-4-menteri-atur-kegiatanbelajar-mengajar-di-era-kenormalan-baru?page=all
Direktorat Gur u dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi, 11 Juni 2020, http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/readnews/pembelajaran-jarak-jauh-selama-masa-pandemi
Media Indonesia, SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021, Jumat 20 November 2020, https://mediaindonesia.com/humaniora/362566/skb-4-menteri-pembelajarantatap-muka-dimulai-awal-2021
Kompas.Com, WHO Resmi Sebut Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi Global, https://www.kompas.com/sains/read/2020/03/12/083129823/who-resmi-sebut-virus-coronacovid-19-sebagai-pandemi-global?page=all